"Sekarang sesuai pergub standarnya Rp2 juta per bulan untuk lulusan S1 dan Rp1,5 juta per bulan untuk di SMA ke bawah. Tinggal menunggu aturannya diteken, sebelum diberlakukan," ungkapnya.
Dengan skema ini, pihaknya bisa melakukan penghematan anggaran. Dari yang awalnya Rp400 miliar menjadi Rp250 miliar. Bisa saja, ada tambahan pendapatan bagi honorer jika mereka mendapat tugas luar daerah atau perjalanan dinas.
"Untuk sementara kami juga tak menerima tenaga kontrak yang baru. Justru yang mau dilakukan adalah asesmen serta melakukan evaluasi bagi yang lama. Jadi kita tunda dulu penerimaan," sebutnya. (ful/iad)