"Mungkin untuk triwulan I masih Rp10 ribu, tetapi triwulan II dan seterusnya bisa kami sesuaikan lagi. Pokoknya kami tetap akan berusaha lah, bagaimana caranya bisa naik menjadi Rp15 ribu," janjinya.
Perlakukan Khusus
Sistem penggajian honorer untuk tenaga guru dan kesehatan memang berbeda. Tak sama dengan tenaga administrasi, mereka punya skema sendiri.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, perbedaan ini dikarenakan beban kerja yang besar. Belum lagi kedua posisi ini masih sangat dibutuhkan, sementara tenaga lain jumlahnya sudah sangat banyak.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumoharto mengatakan, upah guru honorer mamang disesuaikan dengan jam mengajar. Hitungan kinerja mereka, bergantung lama mengajar yang memang menajdi tugas pokoknya.
"Yang mengevaluasi dan melihat kan kepala sekolah. Termasuk saat pembelajaran daring ini, guru wajib melaporkan ke kasek. Kemudian kasek yang mencatatnya dalam daftar kinerja," jelasnya.
Dirut RSKD Dadi Arman Bausat mengatakan, untuk tenaga kesehatan di rumah sakitnya sistem penggajiannya juga berbeda. Selain ada gaji pokok, nakes diberi tambahan upah jasa pelayanan medis.
Dia menjelaskan, saat ini ada total 250 petugas non ASN dari perawat hingga bidan. Memang jumlahnya cukup besar, lantaran kondisi pandemi. Banyak pasien yang butuh penanganan medis.
"Awalnya 200 orang, tetapi kami tambah lagi 50 orang. Gajinya rata-rata Rp2 juta per bulan. Kemudian ada tambahan jasa pelayanan medis Rp300 ribu sampai Rp1 juta, tergantung jumlah pasien,” jelasnya.