FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Makassar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu. (27/01/2021), yang turut dihadiri oleh para impinan OPD dan sejumlah pejabat administrator lainnya.
Kepala BPK yang juga selaku Ketua Tim menjelaskan bahwa Tim BPK yang akan bertugas di Jeneponto ini berjumlah 6 orang dan merupakan entry meeting dengan seluruh pejabat di Jeneponto dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020. "Tim ini akan bertugas selama 30 hari terhitung mulai tanggal 27 Januari 2021 hingga 5 Maret 2021", ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin menyampaikan kesiapaan pihak pemerintah daerah untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK. berharap dengan hasil pemeriksaan nantinya Kabupaten Jeneponto bisa mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita teah melakukan upaya persiapan dan menyesuaikan dengan berbagai rekomendasi BPK di tahun sebelumnya. In sha Allah Pemda Jeneponto siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK , dan semoga hasil pemeriksaan nantinya kita bisa mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian," harapnya (rls)