"Jadi acuannya sama. Kita tidak bisa berdiri sendiri. Butuh analisa, dan fakta. Ini masih kita godok juga revisinya. Karena kita masih menggunakan perda tahun 2012," katanya.
Terkait perubahan kawasan nantinya, lanjut Yani Djamaluddin, masih belum dapat dipastikan. "Sepertinya tidak banyak berubah. Kawasan industri, pendidikan, pertanian, kayaknya masih begitu. Tatapi nanti dilihat, Karen drafnya belum selesai," imbuhnya. (ans/ham)