Tembus 1.000-an Kasus Positif Covid-19 di Luwu Utara, Satgas: Wajib Disiplin Prokes!

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Tidak main-main! Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara setiap harinya terus bergerak naik. Naiknya bukan cuma satu digit, melainkan dua digit. Terbaru, terdapat penambahan 37 kasus konfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Jumat 29 Januari 2021. 37 kasus tersebar di Kecamatan Sukamaju sebanyak 9 kasus, Masamba (5), Baebunta (5), Tanalili (5), Bonebone (3), Malangke Barat (3), Mappedeceng (2), Rampi (2), Baebunta Selatan (1), Sukamaju Selatan (1), dan Malangke (1).

Penambahan 37 kasus baru ini sekaligus mengonfirmasi bahwa penularan Covid-19 sudah memasuki fase gelombang kedua, dengan begitu cepatnya penularan terjadi. Bagaimana tidak, dalam waktu empat hari saja, sejak Selasa 26 Januari 2021, terdapat penambahan 138 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara. Sungguh mencengangkan! Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara dengan tegas meminta masyarakat untuk wajib disiplin protokol kesehatan mulai dari sekarang, tidak boleh lagi abai.

“Kita saat ini sudah memasuki fase gelombang kedua, sejak menjelang natal dan tahun baru, yang puncaknya terjadi pada 26 Januari kemarin, di mana kita mencatat rekor tertinggi kasus harian sebanyak 68 kasus positif, yang diikuti dengan angka kematian yang cukup tinggi, yakni 4 orang. Ini meningkatnya luar biasa,” kata Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, Jumat (29/1/2021), di Masamba.

Komang mengakui, peningkatan kasus terjadi karena protokol kesehatan sudah tidak berjalan dengan baik lagi, yang semakin diperparah oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap virus ini.

“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Covid nyaris menurun, sehingga berdampak pula pada menurunnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terang dia.

  • Bagikan