Pulau Ini Diduga Dijual Rp900 Juta, Terbongkar saat Petugas Temukan Berkas Jual Beli Tanah

  • Bagikan

Dengan kata lain, pulau ini masuk di zona yang memiliki potensi dan keterwakilan SDA laut, yang dapat dijadikan objek daya tarik wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya.

"Tanah di Pulau Lantigiang tidak boleh ada kepemilikan dari masyarakat, namun masyarakat boleh terlibat dalam pengelolaan wisata," tegas dia.

Sampai saat ini, kasus dugaan penjualan pulau ini masih didalami oleh aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar dan telah mendatangi pulau yang diduga dijual itu. (ishak/fajar)

  • Bagikan