29 Kepala OPD di Lutra Teken Perjanjian Kinerja Terakhir untuk RPJMD 2021

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA--- Sebanyak 29 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, turut hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan kinerja yang dilaksanakan secara ketat dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan rutin yang setiap tahun dilakukan, tapi jauh lebih penting adalah sebagai wujud komitmen antara penerima amanah, dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah, dan pemberi amanah, dalam hal ini Bupati, dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Nah, kewajiban kita sekarang adalah menyusun target kinerja dengan uraian sasaran strategis dan indikator kinerja utama dan program kegiatan yang akan dicapai dalam 1 tahun ke depan,” tutur Indah.

Lanjut Indah mengatakan, target yang telah disusun nantinya akan mendapat evaluasi dari pimpinan jika target-target yang telah disusun tersebut tidak tercapai sesuai yang diharapkan.

“Tentu kita akan cari tahu kenapa target itu tidak tercapai. Untuk itu, sekali lagi saya berharap ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka,” ujar dia mengingatkan.

Indah juga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah juga bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kemudian menjadi bahan pelaporan SAKIP ke Kementerian PAN-RB paling lambat 31 Maret mendatang.

  • Bagikan