FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Di Pemprov Sulsel, ada 6.299 staf yang menuggu untuk dapat jabatan struktural. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menjamin pejabat pindahan dari Pemkot Makassar akan bertatus non-job.
Menurut Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, pejabat yang pindah baik dari Pemkot Makassar atau daerah lain tak langsung mendapat jabatan. Mereka dipastikan tak langsung menduduki posisi struktural sesuau dengan instansi asal.
Kecuali mereka ikut lelang jabatan. Hanya saja, Pemprov Sulsel kali ini menggunakan metode merit sistem untuk pengangkatan pegawai. Artinya, baik pejabat eselon III dan eselon II, tidak langsung mendapat posisi yang sama.
"Pegawai lama saja banyak di sini, menunggu kesempatan menjabat. Sementara jabatan terbatas. Tidak serta merta yang pindah masuk langsung mendapat posisi yang diinginkan," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan tak ada perlakuan spesial bagi pejabat dari pemkot yang ingin pindah. Menurutnya semua harus tetap sesuai prosedur. Ada tahapan yang mesti dilalui sebelum perpindahannya mendapat persetujuan dari gubernur.
Sejauh ini Imran juga baru menerima 1 permintaan pindah dari pemkot hingga siang kemarin. Yakni Camat Ujung Pandang, Andi Badi Sommeng. Selain itu, ada nama Camat Mamajang Fadli Wellang yang dikabarkan akan hijrah. Terbaru Camat Rappocini, Andi Asminullah, yang sempat datang ke kantor gubernur, kemarin.
Dua nama pejabat eselon II Pemkot Makassar juga sudah tersiar kabarnya di internal BKD, lantaran ingin masuk ke pemprov. Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Irwan Bangsawan dan Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan.