Periode Pertama Suardi Saleh Berakhir 17 Februari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU-- Masa jabatan Bupati Barru, Suardi Saleh akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Hal itu terungkap pada sidang paripurna DPRD Barru terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2016-2021.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman, juga dihadiri anggota DPRD Barru dan para pejabat Pemkab Barru, Selasa (2/2/2021).

"Insya Allah, tugas kita tidak berhenti hari ini, justru tugas yang lebih besar menanti di hadapan kita. Ini  adalah kerja bersama untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Barru," kata Suardi Saleh.

Suardi menyampaikan perkembangan yang telah dicapai dalam kurun waktu lima tahun terakhir, seperti mendorong semangat kerja Sumber Daya Manusia yang dimiliki khususnya di bidang pertanian, pendapatan perkapita dan indeks pembangunan yang masuk 8 besar di Sulsel.

"Lima tahun telah berlalu, berbagai penghargaan atas prestasi pembangunan telah kita raih, berbagai indikator statistik kemajuan pembangunan telah kita capai, begitu juga semarak pembangunan infrastruktur publik telah mampu kita wujudkan," bebernya.

Mantan kepala Bappeda Pinrang ini sukses membangun beberapa landmark di Barru, seperti menara Kantor Bupati Barru, Anjungan Sumpang Binangae termasuk mengaktifkan pusat ekonomi di Alun-alun, Padongko dan pusat ekonomi kerakyatan lainnya.

Paripurna kali ini menjadi penutup yang Sempurna, bagi Periode Pertama "Sang Pemimpin Tanpa Sekat" yang terus didampingi oleh Sahabat Sejatinya, Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib, baik selaku Sekretaris Daerah Barru maupun sebagai Wakil Bupati Barru.

  • Bagikan