FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Penandatanganan prasasti oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi menandai peresmian dan Rumah Tahanan Endra Dharma Laksana Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (3/2/2021).
Peresmian turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty, Kajari Sidrap, Samsul Kasim, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, dan Kasdim 1420, Mayor Inf Sudirman,.
Dollah Mando mengatakan, awalnya rehab bangunan itu akan dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Sidrap. Namun, Kapolres Sidrap meminta agar rehab dialihkan ke rutan Polres Sidrap karena sering dimasuki banjir.
"Mudah-mudahan bangunan baru ini bisa bermanfaat, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi tahanan dan pembesuk,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dolah Mando juga melakukan peletakan batu pertama Mako Polres Sidrap.
Sementara itu, Kapolres Sidrap, Leonardo Panji Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sidrap atas bantuan dan dukungannya terhadap pembangunan rumah tahanan dan renovasi Mako Polres Sidrap.
"Kami juga berharap semoga bangunan nantinya dapat membuat kinerja kepolisian lebih baik lagi," lontarnya.
Rutan Endra Dharma Laksana Polres Sidrap berkapasitas 110 tahanan, terdiri dua ruang tahanan laki-laki, masing-masing 50 dan 20 orang, ruang tahanan perempuan kapasitas 20 orang, dan ruang tahanan anak dibawah umur kapasitas 20 orang.
Rutan tersebut juga dilengkapi ruang untuk menyusui bayi, ruang besuk dan tempat kebugaran.