FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Proses perpindahan pegawai Pemkot Makassar ke Pemprov Sulsel terus bergulir. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Makassar memastikan baru tiga pemohon.
Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Makassar Ismail Hajiali, Lurah Laikang Sitti Fatimah, dan Camat Ujung Pandang Andi Badi Sommeng.
Beberapa nama juga sempat menguat seperti Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Andi Irwan Bangsawan dan Camat Mamajang, Fadly Wellang. Namun Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKPSDM Makassar, Munandar mengatakan, saat ini belum ada permohonan baru yang masuk.
"Kami sudah cek sampai saat ini tidak ada tambahan, karena kalau mau bermohon pasti masuk ke sini juga," ujarnya, Rabu, 3 Februari.
Munandar menjelaskan, proses perpindahan menjadi hak ASN. Sudah diatur diundang-undang. Soal motif dan niat untuk pindah, bagi Munandar ASN punya alasan tersendiri.
"Kita cuma memberi fasilitas untuk memenuhi hak-haknya. Surat keterangan yang kami keluarkan yakni tidak pernah tersandung hukum atau melakukan tindakan indisipliner," terang dia.
Ketiga ASN yang telah diproses, kata Munandar, memiliki jejak yang bagus selama berkarier. Itu berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan. "Tidak ada masalah. Mereka berkinerja baik," ucap dia.
Sementara itu Plt Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengaku fokus untuk melaksanakan tugasnya sebagai kepala OPD. Apalagi dirinya juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.