FAJAR.CO.ID, BONE -- Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi sudah dua kali menyampaikan harapan warganya kepada Kemenkumham Sulsel sekaitan dengan perlunya ada kantor Imigrasi di Bumi Arung Palakka, Bone.
Penyampaian pertama bupati dua periode itu saat acara pisah sambut Kalapas Bone 14 Januari lalu. Penyampaian kedua saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan MoU tentang Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual dan Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.
"Saya berharap ada hasil yang maksimal. Harapan masyarakat Bone agar ada keimigrasian Bone. Bone daerah sentral, bisa melayani Soppeng, Wajo dan Kendari," kata Fahsar Kamis (4/2/2021).
Merespons hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto menuturkan, Untuk Imigrasi sudah ada catatan yang akan dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta.
"Saya tidak bisa janji karena prosesnya harus ada izin prinsip. Tetapi insyaallah Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi mudah-mudahan bisa. Saya akan laporkan ke bapak Kakanwil juga," ucapnya.
Selain itu, Anggoro menyampaikan juga bahwa, lima produk hukum yang disampaikan bapak bupati akan dijadikan satu.
"Dalam penyusunan produk hukum sinerginya dibidang harmonisasi. Ada lima peraturan yang akan dijadikan satu, sehingga peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi nantinya, dan berkualitas," bebernya. (agung/fajar)