Politisi Golkar itu berharap dengan diterbitkannya SKB 3 Menteri menjadi solusi bijak terhadap persoalan sensitif ini.
"Ini soal bagaimana membangun komunikasi antar umat. Kita di Makassar, anak didik yang muslim diminta memakai jilbab. Tapi ini tidak wajib. Kalau non muslim ya sudah tentu tidak diminta memakai kerudung. Yang muslim pun begitu, jika tidak ingin berjilbab, ya silahkan saja," pungkasnya.
Diketahui, Kunci utama dari SKB ini adalah para murid dan para tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
Sejak diterbitkannya SKB ini, jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan ini, ada sanksi yang mengancam. Sanksi tersebut bisa diberikan oleh Pemda, Kemendagri, maupun Kemenko PMK. (endra/fajar)