”Anda kan guru, seharusnya anda yang menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Masa anda tidak tahu adanya operasi yustisi dimana kita di Gowa ini harus menegakkan disiplin menggunakan prokes. Kok anda tidak tahu itu. Padahal anda ini tinggal di Gowa," kata Kr Kio sapaan karib Abd Rauf Malaganni
"Jika anda tidak mau mendengarkan maka anda ini adalah guru yang sangat tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyebaran covid 19. Untuk itu, tidak ada kata kompromi. Aturan harus ditegakkan, pelanggar harus dikenakan denda," sambung Kr Kio.
Agus yang emosinya sudah meledak-ledak tetap bersikukuh dengan pendiriannya. Mengaku tak tahu informasi telah diberlakukannya perda wajib masker. "Saya tidak tahu jika ada peraturan diharuskan pakai masker. Saya tidak tahu kalau melanggar harus didenda,” Agus membela diri.
Meski bersikukuh, petugas tak membiarkan Agus lolos dari operasi. Ia diamankan untuk dirapid antigen, setelah itu diberikan denda. (*/fajar)