Bupati Jeneponto Terima Sertifikat Aset Daerah dari BPN

  • Bagikan

Fajar.co.id, Jeneponto -- Coffee morning ruang pola panrannuanta diawali dengan Penyerahan sertifikat aset daerah secara simbolis kepada Bupati Drs. H. Iksan Iskandar M. Si oleh badan pertanahan Nasional (BPN) melalui dinas pertanahan Jeneponto guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang  aset-aset daerah yang belum bersertfikat sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Senin (8/2/2021).

Diikesempatan itu Bupati  Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada OPD terkait sekaligus memberikan instruksi agar supaya aset daerah yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat 

"Saya berharap agar aset kita yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat, seperti pustu misalnya dan aset-aset lainnya_"ujarnya

Hadi mendampingi Bupati, Sekda  Syafruddin Nurdin yang selanjutnya memiandu laporan terkait progres  rekonstruksi atau pembangunan kembali pasar karisa yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.

Dari laporan sejumlah Kabag dan Kepala OPD menyampaikan bahwa hasil dari rapat yang telah dilaksanakan  bersama, pemindahan pasar karisa ditunda dan tetap akan dilakukan pembangunan ditempat semula 

Bupati meminta agar kucuran dana sekitar 20 miliyar dengan melihat hasil survey investigasi lokasi yang sudah ada, pembangunan secepatnya dilakukan dan dapat dinikmati oleh masyarakat, bupati juga menambahkan pembangunan nantinya mampu menonjolkan identitas daerah 

"Dana yang kurang lebih 20 milyar itu gunakan sebaik-baiknya untuk membangun kembali pasar karisa agar secepatnya bisa dinikmati oleh masyarakat, juga desainnya kalau bisa ditonjolkan identitas daerah kita ini",  ujar Iksan .

  • Bagikan