FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Data pengusaha gudang kini dikumpulkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ingin mendorong penertiban gudang dalam kota agar segera ditindaki.
Penertiban gudang dalam kota memang sudah lama diwacanakan. Namun, dalam tiga tahun terakhir belum ada penindakan yang bisa berefek besar. Justru semakin menjamur.
DPRD Kota Makassar pun sudah menyambangi sejumlah gudang. Salah satunya di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujuang Tanah. Hasilnya, banyak gudang yang beroperasi normal.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan, pihaknya sudah memastikan beberapa kondisi di lapangan. Keberadaan gudang dalam kota ini dinilainya memang perlu ditertibkan.
"Kita sudah turun bersama Satpol PP. Sekarang kondisinya semakin menjamur. Ini karena tidak ada penindakan dari pemerintah," kata Kasrudi, Minggu, 7 Februari.
Keberadaan gudang dalam kota disebutnya perlu ditertibkan mulai dari sekarang. Bila terus dibiarkan dengan perkembangan kota yang kian masif, maka penertiban akan semakin sulit dilakukan.
"Kita sebenarnya sudah minta itu disegel, karena sudah jelas menurut perda, tidak boleh lagi ada aktivitas pergudangan di luar daerah Biringkanaya dan Tamalanrea," tegasnya.
Legislator Parta Gerindra itu mengaku sementara melakukan pendataan pengusaha gudang di Kota Makassar. Ia berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar.
"Kita akan panggil mereka, kita akan RDP dalam waktu dekat. Kita sudah minta nama-namanya untuk kemudian disurati," pungkasnya.