Kenapa bantuan huntap senilai Rp 50 juta diberikan dalam bentuk pembangunan rumah? Indah menjelaskan bahwa pengalaman yang lalu di daerah lain, bantuan stimulan ini tidak tepat sasaran.
“Memang awalnya bantuan stimulan diberikan dalam bentuk uang, tapi banyak ditemukan di lapangan, bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk mendirikan rumah. Itulah kemudian pemerintah kita, merubah kebijakannya dalam bentuk dana stimulan, dengan dibangunkan rumah secara langsung,” terang Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Lebih jauh dijelaskan, huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan bahwa huntap ini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan.
“Prinsipnya adalah kita ingin memastikan apakah huntap ini dihuni atau tidak. Kalau tidak, kita akan alihkan. Jadi, mohon dipahami dari awal agar tidak ada lagi yang ribut-ribut di belakang,” jelasnya.
“Insya Allah, melalui lobi-lobi dan pendekatan yang kita lakukan, tahun ini sudah ada kejelasan pembangunan hunian tetap tahap berikutnya. Untuk itu, kepada bapak ibu yang memiliki lahan sendiri, segera melapor dan kami bangunkan rumah secara stimulan. Mohon doa dan dukungan kita semua agar ini bisa kita tuntaskan dalam waktu pertengahan tahun ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PRKP2, Syamsul Syair, menyebutkan, bahwa tahun ini kembali akan dibangun hunian tetap dari berbagai pihak yang ikut menyokong percepatan pengadaan hunian tetap bagi warga korban bencana di Luwu Utara.