Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, sistem di pasar mesti berubah. Pihaknya telah berupaya agar mekanisme di pasar tradisional bisa berjalan dengan tata kelola yang berbasis pelayanan di bawah naungan perusda. Ini butuh proses.
"Dengan sistem kerja sama yang jalan sekarang, sebenarnya perusda yang dirugikan, karena dominasi pihak ketiga terlalu luas. Mereka yang berhak tentukan harga sewa dan lainnya. Kita ini seperti tamu. Nanti baru ada masalah pedagang atau masyarakat datang ke kita," ujarnya, kemarin.
Basdir pun telah memperhatikan persoalan ini sejak dirinya masih berstatus sebagai anggota dewan. Hingga dirinya masuk jajaran di Perusda PD Pasar.
Menurut Basdir sistem penataan idelanya masih tetap membuka keran investor atau pihak ketiga. "Tetapi kewenangan ada di PD Pasar. Baik dari tata kelola dan pelayanan, karena kalau pemkot yang ambil melalui perusda tentu saja bukan keuntungan semata yang dikejar. Tetapi juga pelayanan dan pengembangan pasar. Jadi nanti investor sisa ambil keuntungan saja," ungkap dia.
Masalah ini pun sesungguhnya telah jadi atensi Pemkot Makassar. Apalagi pasar tradisional masuk skema visi pariwisata. "Tahun lalu sebenarnya sudah ada perencanaan. Kita jalan perlahan tetapi efektif, tetapi pandemi rencana itu bergeser di 2021," ucap Basdir.
Basdir mengungkapkan perubahan perusda menjadi perumda makin membuka peluang untuk membuka keran investasi yang lebih luas. Pola-pola pengembangan tak lagi kaku.
"Jadi untuk saat ini yang bisa kita lakukan adalah bagaimana lapak pedagang yang meluber di pinggir jalan kita bawa masuk dahulu," katanya.