Meski Status Aset Belum Jelas, PD Terminal Makassar Metro Tetap Diminta Inovatif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi B DPRD Kota Makassar meninjau kondisi PD Terminal Makassar Metro, Jalan Kima III, Kelurahan Daya, Senin (8/2/2021). Kegiatan ini untuk melihat langsung sistem pengelolaan yang sejauh ini dinilai kurang maksimal, juga status aset yang belum jelas.

Peninjaun dipimpin langsung Ketua Komisi B William Laurin, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada, bersama legislator lainnya, Hj. Andi Astiah, Hj Nurul Hidayat, Hj. Muliati, Resky, Galmeria, Hasanuddin Leo, dan Muh Yunus HJ.

Sesampai di lokasi, rombongan anggota komisi B didampingi Direktur Utama PD Terminal, Arsoni menyempatkan diri berkeliling melihat langsung kondisi bangunan dan aktifitas terminal Daya yang dikabarkan pengelolaannya akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar melalui PT Kalla Inti Karya (KIK).

Dikesempatan itu, anggota Komisi B Hasanuddin Leo meminta jajaran direksi untuk lebih berinovatif memaksimalkan kerja-kerja karyawan yang ada. Ia mencontohkan, agar disetiap PO ada karyawan PD Terminal yang bertugas mendata untuk memastikan jumlah penumpang setiap kendaraan yang akan masuk ke terminal.

"Kalau ini maksimal dilakukan, saya rasa tidak ada lagi kendaraan yang mengelabui petugas terminal sehingga karcis yang disiapkan bisa efektif," kata Hasanuddin Leo.

Politisi PAN itu juga berharap, agar jajaran direksi PD Terminal untuk terlibat melihat sejauh mana prospek MoU antata PT Kalla Inti Karsa dengan pemerintah Kota Makassar. Termasuk perbaikan dan perawatan terhadap seluruh aset, baik itu gedung, serta infrastruktur jalan di area terminal

  • Bagikan