Beranda Kriminal Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati Enrekang Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati EnrekangMagang - KriminalSenin, 8 Februari 2021 22:01Senin, 8 Februari 2021 22:01 KomentarBagikan "Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar," tegas perwira polisi dua melati ini. (Ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaKisah Pilu Korban Pembunuhan di Makassar, Kakak Kandung Sempat Tanya pada Pelaku, Tidak Kau Kubur di Rumahmu?Bunuh dan Kubur Istri di Rumah, Pria di Makassar Terancam Hukuman MatiBeringas Bunuh Istri dan Aniaya Anak, Hengky Dikenal Culun saat Masih Anak-anak di LingkungannyaPolisi Ungkap Fakta Baru Suami Bunuh Istri di Makassar5.300 Batang Detonator Disita, 4 Nelayan di Sulsel Terancam Penjara Seumur HidupViral di Medsos, Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Tiga OTKAniaya Mahasiswa karena Tak Diberi Rokok, Pegawai BUMN Menginap di Hotel ProdeoTahanan Kabur di Makassar, Polisi Sebut 2 Orang Telah Ditangkap Kembali, 1 Buron