Warga yang datang melapor katanya, berasal dari Kecamatan Wotu dan Kecamatan Burau. Parahnya, ditemukan di lapangan, rekening warga yang masuk dalam program Bedah Rumah ini diambil oleh dinas terkait. "Aturannya memang penerima bantuan hibah bedah rumah diminta buka rekening di bank. Tetapi, rekening itu malah ditarik dari tangan warga oleh Dinas Perkimtan," ujar Badawi.
Seharusnya, kata Badawi, dana Rp10 juta ini ditransfer ke rekening yang dibuka warga yang dapat program bedah rumah ini. Bukan, buku rekeningnya yang ditarik dinas terkait. "Ini mencurigakan," kesalnya.
Sementara Kadis Perkimtan Luwu Timur, Zainuddin yang dievaluasi terkiat program bedah ini berdalih, anggaran bukan di Dinas Perkimtan. "Itu ditransfer langsung Dinas Keuangan ke penerima manfaat. Kami hanya menangani administrasi saja," kata Zainuddin membela.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menjelaskan, Dinas Perkimtan hanya mengeluarkan rekomendasi pencairan ke Dinas Keuangan Daerah, ketika sudah mendapatkan surat keterangan bahwa rumah yang penerima manfaat dari program bedah rumah sudah rampung 100 persen dari pada pokja yang ada di desa. "Jadi tidak langsung dicairkan anggarannya. Tapi melalui proses verifikasi yang cukup ketat," jelasnya.
Menurutnya, sudah ada program bedah rumah yang jadi. "Saya melihat tudingan ini salah alamat. Kebetulan saya berseberangan di Pilkada kemarin," urainya. (*/fajar)