BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin untuk Lansia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dalam keterangan pers hari Senin (8/2), juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan antara Badan POM bersama KOMNAS (Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis Geriatric.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun. “Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun langsung dilaksanakan hari ini juga, pagi tadi, hari Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB”, jelas dr. Reisa.

Diperkirakan akan ada lebih dari 11 ribu orang tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi di seluruh Indonesia dengan tetap menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

“Pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes, diperkirakan sekitar 10% populasi Indonesia adalah kelompok lansia”, sambung dr. Reisa.

Selain itu, dr. Reisa juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap beban rumah sakit, dengan begitu angka rawat inap dan bed occupancy ratio dapat turun, kasus aktif dapat turun dan angka kesembuhan akan naik.

  • Bagikan