FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Pers merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara.
"Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis," ungkap Iksan Iskandar yang ditirukan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Mustaufiq.
Menurut Iksan Iskandar bahwa Misi media massa atau pers yakni untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan.
Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta undang undang pers nomor 40 tahun 1999.
Olehnya mari jadikan pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan hoaks.
"Selamat Hari Pers Nasional 2021 bagi seluruh insan pers," ungkap Iksan Iskandar melalui rilis yang disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mustaufiq. (rls)