FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Warga BTN Cakra Hidayat Regency, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa menatangi kantor Cabang BTN Syariah, Jl Slamet Riyadi, Selasa (9/2/2021).
Mereka menuntut pihak bank bertanggung jawab atas ketidaksesuaian perumahan yang mereka tinggali saat ini. Sesuai janji developert, hunian yang mereka beli bebas dari banjir. Namun kenyataannya berbeda.
Uang muka yang mereka bayar juga tidak sesuai. Mereka membayar uang muka sebesar Rp40 juta hingga Rp70 juta. Padahal rumah yang mereka beli adalah rumah subsidi.
Humas Forum Warga Cakra Hidayat Regency, Syamsuddin mengatakan sudah tiga tahun mereka tinggal di perumahan tersebut. Setiap musim hujan datang, mereka selalu dikepung banjir.
“Sebelum kita beli mereka bilang kawasan ini bebas dari banjir. Ternyata tempatnya adalah tempat saluran air jadi selalu banjir,” kesalnya.
Terkait uang muka, mereka awalnya tidak mengetahui. Ternyata, uang muka untuk rumah subsidi hanya 5 persen dari harga jual rumah.
“Kita disuruh bayar tidak seperti itu. Ada yang bayar Rp40 juta sampai Rp70 juta. Itu yang kita tuntut juga kepada pihak bank,” ungkapnya.(isman/fajar)