Pelaku Sebut Pacarnya juga Ikut Aniaya Anaknya Sendiri hingga Memar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Raihan Parandis, 21 tahun mengeluarkan pernyataan terbaru, pasca dirinya ditangkap karena telah menganiaya bayi berusia satu tahun, pada Senin (8/2/2021) kemarin.


Raihan mengatakan, bayi malang berinisial GY, 1 tahun itu disebut-sebut juga dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, ST, 18 tahun yang tak lain adalah pacar si pelaku.


"Iya karena dipukuli mi juga (hingga korban memar). Kan saya sudah simpan dan dipukul lagi sama mamanya," jelas Raihan di Polsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021).

Hal itu diucapkan Raihan lantaran pria berprofesi ojek online ini heran, karena dirinya mengaku hanya menganiaya GY dengan cara dipukul di bagian paha.


Sedangkan luka lainnya seperti di bagian wajah GY hingga memar, akibat aksi penganiayaan ST, yang juga sudah jengkel karena anak hasil pernikahan dari pria lain sangat rewel.


"Bisa jadi mamanya juga pukul ki," tambah Raihan, yang telanjur dilapor dan ditangkap polisi siang tadi.


Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman enggan bercerita panjang lebar terkait hal itu.


Perwira polisi satu melati ini mengatakan, saat ini penyidik masih fokus terhadap perbuatan yang telah ia lakukan kepada GY, anak kandung dari ST yang ia pacari meski berstatus janda. 

"Belum. Kami masih akan melakukan pemeriksaan karena pelaku masih baru kita tangkap, jadi masih akan kita lakukan interogasi lagi," ujarnya.


Saat ditanya lagi terkait pelaku Raihan yang juga kerap menganiaya ST, polisi masih melakukan pendalaman. "Kami juga dalami apakah ibu korban juga pernah alami penganiayaan oleh pelaku atau seperti apa," jelasnya. (ishak/fajar)

  • Bagikan