FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Pemkab Gowa merespons terhadap kondisi infrastruktur jalan di Poros Pattalassang yang merupakan kewenangan provinsi. Koordinasi dengan Pemprov Sulsel dilakukan.
Jalan tersebut termasuk Jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Sehingga, untuk perbaikannya, menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Respons dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jalan yang rusak yang menjadi keluhan masyarakat Pattalassang merupakan jalan Provinsi. Sehingga menjadi kewenangan Pemprov. Untuk itu, warga yang menyampaikan aspirasinya bisa lebih elegan. Dalam artian tidak mengorbankan yang lain.
"Saya akan menyurati Pemprov, menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jadi tugas kita di Pemda aktif untuk mengomunikasikan dengan Pemprov agar ada solusi terhadap kondisi yang terjadi sekarang," kata Adnan kepada FAJAR, Senin, 8 Februari.
Sementara Plt Kadis PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Alimuddin mengaku, telah melakukan pengecekan di lapangan. Jalan merupakan wewenang provinsi, sehingga menyurati secara resmi ke Pemprov Sulsel terkait kondisi terkini.
"Sesuai instruksi Pak Bupati kami diminta untuk aktif menginformasikan kondisi terkini dengan pihak Pemprov. Sehingga kami menyiapkan persuratan secara resmi untuk melaporkan kondisi terkini di jalan tersebut. Bahkan bukan hanya terkait jalan yang berlubang namun juga terkait banjir," katanya.
Apresiasi Warga
Berdasarkan pantauan FAJAR, sekitar pukul 13.00 Wita, sudah ada aktivitas pengerasan jalan. Sirtu sudah ditumpahkan di persimpangan Jalan Provinsi, tepatnya di Jalan Burung-Burung, Desa Pattalassang, Kecamatan Pattalassang.