FAJAR.CO.ID,MAKASSAR - Musik DJ yang berkumandang di pelataran Kantor Balaikota Makassar membuat ratusan pengunjuk rasa dari Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) bergoyang. Mereka mendatangi Balai kota untuk meminta kebijakan jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut karena dinilai merugikan.
Dari pantauan di lokasi, para pekerja AUHM begitu menikmati lantunan musik DJ yang dimainkan. Hampir semua yang ikut dalam aksi unjuk rasa bergoyang, tak terkecuali anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga.
Sambil memainkan musik, mereka juga ikut orasi menyampaikan keluhan-keluhannya. "Kalau tidak ada kebijakan dari wali kota (Rudy Djamaluddin), kita akan goyangkan tempat ini (Balai kota),"sebut salah satu orator dari atas Mobil Komando (mokom), Rabu (10/2/2021).
Pihak AUHM mengaku keberatan lantaran kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang tidak mengizinkan THM untuk beroperasi hingga larut malam. Hal itu merujuk pada pemberlakuan PPKM yang membatasi kegiatan malam hingga Pukul 22.00 WITA.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengancam jika pihaknya akan tetap berada di Balai kota hingga ditemui oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
"Kalau Pj wali kota tidak temui kita, kita nginap di balai kota," ancam Zul. (Mg4/fajar)