FAJAR.CO.ID, BONE -- Demi penanganan Covid-19 di Bumi Arung Palakka, Pemerintah Kabupaten Bone harus melakukan refocusing sebanyak Rp89 miliar.
Anggaran refocusing itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekira Rp82 miliar. Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp2 miliar.
Sebab Presiden RI Joko Widodo, telah mengambil kebijakan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat. Untuk itu, dia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kabinet, Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada Tahun Anggaran 2021.
Itu juga merujuk pada SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19.
Sekretaris Daerah Bone, Andi Islamuddin menerangkan, hal ini sudah dilakukan penyesuaian, dan bersurat ke DPRD Bone untuk penyesuain APBD. "Yang direfocusing DAU Rp82 miliar, DID Rp7 miliar untuk memasukkan ke Vaksin," katanya Rabu (10/2/2021).
Kata dia, setelah ditelaah diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat sesuai kebutuhannya masing-masing. "OPD yang lebih tahu apa yang sudah dianggarakan dan apa yang mau dikerjakan. Yang buat program perangkat masing-masing," jelas mantan Kepala Inspektorat Bone itu. (agung/fajar)