Sebelumnya, ratusan demonstran menggelar aksi di Balai Kota Makassar, Rabu (10/2/2021). Menuntut aturan jam malam dicabut.
Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, mengatakan, aturan jam malam tidak pro kepada para pekerja Tempat Hiburan Malam (THM).
"Kami menggelar aksi dengan alasan tuntutan para pekerja bukan saja dari pengusaha tetapi pra pekerja kemudian elemen yang ada di tempat hiburan termasuk disk jockey dan pekerja seni, lighting dan semua yang sekuriti organisasi luar kita pekerjakan," ujar Zul, kemarin. (ikbal/fajar)