FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Universitas Hasanuddin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat kerja sama pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA) dan Ketua DPRD Kota Makassar (Rudianto Lallo, SH).
Acara penandatanganan MoU berlangsung pukul 13.30 Wita secara luring terbatas dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/02).
Turut hadir Dekan FH Unhas (Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum), Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar (Andi Bukti Jufri) dan jajaran lainnya.
Mengawali kegiatan, ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk melakukan kerja sama. Dirinya menjelaskan, DPRD sebagai lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya adalah membuat regulasi maupun produk hukum memerlukan saran dan masukan serta keterlibatan lembaga yang memang memiliki basis keilmuan akan hal tersebut.
"Kami banyak menyusun dan membuat peraturan daerah. Namun, kami sadar betul bahwa selama ini harusnya ketika menyusun satu produk hukum, tentu harus minta ke lembaganya, bukan masing-masing pribadinya. Saya berkeinginan agar DPRD diberikan masukan dan saran karena kami banyak membuat perda," jelas Rudianto.
Lebih lanjut, beliau menyakini dengan melibatkan Unhas dalam menghasilkan produk hukum, maka kualitas peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih baik karena disesuaikan dengan penelitian dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.