FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kebijakan jam malam dianggap pilih kasih. Pekerja hiburan malam merasa terdiskriminasi.
Bentuk protes mereka lakukan dengan mendatangi kantor Balai Kota Makassar, Rabu, 10 Februari. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menuntut ada keadilan.
Selama kebijakan jam malam diberlakukan, usaha hiburan malam memang dilarang beroperasi. Alasan Pemkot Makassar, penerapan protokol kesehatan (prokes) sulit diterapkan.
Ketua AUHM, Zulkarnain Alinaru menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan nasib para pekerja hiburan. Sejauh ini, dia menilai pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan tanpa memberi solusi.
"Kami anggap ini sangat tidak adil. Kita diminta tidak beroperasi sementara pemerintah sama sekali tidak memberi solusi kepada kami. Padahal pekerja ini juga butuh makan," kata dia.
Zul, sapaannya mengungkapkan, ada 118 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdampak akibat kebijakan tersebut. Dari situ ada ribuan pekerja yang harus kehilangan mata pencairannya.
Mereka meminta penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 51 dan 53 diterapkan ke semua jenis usaha. Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan dianggap tidak sesuai dengan perwali tersebut.
"Kalau mau dijalankan jangan pilih kasih. Jangan ada diskriminasi. Kalau tidak bisa, ya berikan kesempatan kepada kami. Kami siap diatur dan diawasi," tegasnya.
Saat aksi kemarin, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sedang berada di Jakarta. Tiba-tiba ada panggilan yang mengharuskannya terbang ke Jakarta pukul 03.00 Wita dini hari, kemarin.