FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Pasca Sekretariat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel DPD Sulsel, yang terletak di jalan Baji Erang
diserang oleh oknum yang mengatas namakan organisasi, Senin 8 februari 2021 kemarin, kini memasuki babak baru.
Pengurus KNPI DPD Sulsel membentuk tim Hukum, terdiri dari 10 orang. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel, Kamis (11/2/2021).
Salah seorang anggota tim hukum KNPI DPD Sulsel, Hasnan Hasbi mengatakan insiden yang terjadi berupa pengerusakan inventaris sekretariat dan penyegelan sekretariat, maka pihak KNPI Sulsel menempuh jalur hukum.
Kata Hasnan, ada empat orang yang diduga terlibat, yakni CA, AS, KM, dan AK. Mereka telah dilaporkan ke Polda Sulsel. Dalam hal ini, pihak KNPI DPD Sulsel memiliki dua saksi dan rekaman visual terkait insiden tersebut.
"Kami melaporkan pada insiden tersebut terkait tindakan perusakan, penghinaan dan pencemaran nama baik," ucapnya, Kamis (8/2/2021)
Proses menyampaikan aspirasi itu, kata Hasnan, membahayakan nyawa seseorang. Pasalnya saat kejadian tersebut ada staf dua orang di sekretariat dan merasakan terancam.
Lebih jauh, Hasnan mengungkapkan laporan tersebut sebagai bentuk respon atas tindakan dan perbuatan yang mengarah ke tindak kriminal. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengantongi bukti video amatir yang belum diketahui siapa pembuatnya.
"Kami menyerahkan penyelidikan ke pihak berwajib. kami hargai prosesnya, apapun hasilnya kami telah menyerahkan ke pihak berwajib. Tindakan kami sebagai bentuk menghargai hukum di Indonesia," Terangnya. (wis/fajar)