Raih Gelar Doktor, Sultang Laid Rekomendasi Perda Perlindungan Hutan Mangrove

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR - Sultang Laid, mahasiswa Program Pascasarjana S2 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar, baru saja menyelesaikan promosi doktor untuk program studi Hukum Lingkungan.

Mahasiswa asal Kabupaten Soppeng ini berhasil meraih gelar doktor dengan disertasi berjudul Hakikat Penegakan Hukum terhadap Hutan Mangrove di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sultang menjelaskan, penegakan hukum lingkungan di Indonesia memang sudah diakomodir dengan lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun kata dia, sungguh masih disayangkan karena selain bersifat ultimum-remedium yang seharusnya premium-remidium, juga masih lemah dalam penegakan.

Menurut Sultang, sebijaknya harus dilahirkan penegak hukum yang khusus, mulai dari tingkat penyidikan, jaksa khusus hingga hakim khusus untuk menangani kejahatan hukum lingkungan yang terjadi yang masih banyak terjadi di Indonesia.

Khusus di Sulawesi Selatan, Dosen Universitas Bosowa itu melihat masih lemahnya perlindungan hutan mangrove.

"Di Sulawesi Selatan ini sebenarnya kita masih sangat lemah dalam perlindungan hutan mangrove. Banyak hutan kita yang dibabat demi pembangunan infrastruktur pariwisata. Padahal hutan mangrove ini adalah penyumbang ekosistem besar bagi banyak makhluk hidup," kata Sultang.

Lebih lanjut, dia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan hutan mangrove.

"Saya merekomendasikan dibuat Perdanya karena urgensinya jelas. Wilayah Sulawesi Selatan ini dikelilingi pesisir yang banyak hutan mangrovenya," jelasnya.(Mg3/fajar)

  • Bagikan