FAJAR.CO.ID, GOWA - Langkah tegas dalam mengantisipasi kemacetan di Kabupaten Gowa. Kendaraan yang parkir semrawut di tepi jalan, bakal ditindak dengan cara digembok.
Penindakan itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Satpol PP Kabupaten Gowa, dibantu Sat Lantas Polres Gowa, di setiap jalan rawan macet di wilayah Sungguminasa, sejak beberapa hari yang lalu.
KBO Lantas Polres Gowa, Iptu Dayu Ari, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan survey di lokasi yang banyak terjadi main parkir sembarangan yang memicu kemacetan.
"Untuk giat penggembokan, dari Dishub penyelenggara, kami hanya back up dan melaporkan saja," katanya, Jumat (12/2/2021).
Pada Kamis, (11/2/2020) pukul 09.00 WITA kemarin, aparat gabungan telah menindaki puluhan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tempat. Apalagi di atas jalur pedestrian, yang dikhususkan bagi pejalan kaki di Jalan Sultan Hasanuddin.
Kanit Dikyasa Polres Gowa, Ipda Misbar, mengatakan, sebelum dilakukan penindakan seperti ini, petugas telah memasang spanduk soal larangan untuk memarkir sembarangan.
"Sebanyak 25 kendaraan digembok serta dikempeskan bannya, oleh petugas gabungan di sana," jelasnya kepada wartawan.
Dia melanjutkan, pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil merupakan tindakan tegas. Jika kelak masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut, pihaknya akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan.
Pemilik kendaraan sepeda motor juga dilarang parkir di atas jalur pedestrian yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut. Penindakan serupa akan dilakukan, bagi setiap pelanggar di wilayah perkotaan Butta Bersejarah ini. (Ishak/fajar)