Hak Perlindungan Anak Adalah HAM, Wajib Dijamin Kehidupan dan Keselamatannya

  • Bagikan

“Ada cara agar menguatkan relasi orang tua dan anak. Pertama, melakukan komunikasi terbuka dan kedua menjadi pendengar yang baik,” bebernya.

Tenri melanjutkan, kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar terbilang marak. Berdasarkan data yang dirangkum oleh DP3A Kota Makassar sepanjang tahun 2020 mencatat, kasus yang didampinginya sebanyak 1.034 kasus, itu terjadi pada anak dan perempuan. 504 terjadi pada anak dan perempuan kategori dewasa, serta 530 kategori anak.

"Jenis kekerasannya itu, kekerasan fisik, penelantaran, psikis, seksual, traffiking, dan eksploitasi anak," tuturnya. (endra/fajar)

  • Bagikan