FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Realisasi kegiatan Fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 diharapkan memberdayakan tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPNN) Sinjai, Anas Fazri saat rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik 2021 yang dipimpin Plt. Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib, di Aula Pertemuan Bappeda Sinjai, Kamis, (11/2).
Menurut Anas, Penyerapan tenaga kerja lokal tersebut dilaporkan dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dan akan menjadi syarat dalam penyaluran DAK Fisik tahap berikutnya.
“Ada kebijakan di awal tahun ini diantaranya yaitu diminta kepada seluruh Pemda apabila DAK Fisik belum dikontrakkan, diharapkan untuk mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal,” ujarnya.
Olehnya itu, Ia berharap agar bidang atau sub bidang yang belum melakukan kontrak diminta mengutamakan tenaga kerja lokal karena itu akan dicek secara system dalam aplikasi.
“Ini harus dilaporkan misalnya berapa jumlah tenaga kerja, berapa tenaga kerja lokalnya, kemudian berapa bahan baku lokalnya. Bila hal itu tidak dilakukan dan/atau tidak dilaporkan akan berkonsekuensi terhambatnya penyaluran tahap berikutnya,”jelasnya.
Terkait aplikasi OMSPAN, lanjut Anas sedang dalam proses penambahan beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebijakan DAK Fisik di tahun 2021. Oleh karena itu, dia berharap pencairan atau penyaluran DAK Fisik 2021 bisa dilakukan segera setelah aplikasi OMSPAN launching paling lambat di akhir bulan Februari ini.