FAJAR.CO.ID, SENGKANG - Aktivitas pertambang pasir di Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo mulai meresahkan. Pengawasannya lalai.
Anggota DPRD Wajo, Herman Arif. Ia mengatakan, tambang pasir di Sungai Tanrongi perlu diperhatikan karena kerap beroperasi hingga pada malam hari dan juga sudah merusak sejumlah ruas jalan.
"Tambang juga diatur waktu beroperasinya. Nah, disana sampai malam hari biasa beroperasi. Suaranya sangat bising mengganggu penduduk sekitar," sesalnya, Sabtu, 13 Februari.
Legislator dari Dapil Pitumpanua-Keera ini, mengaku pernah mengajukan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo pada Desember 2020 lalu agar penambangan di desa tersebut diawasi. Namun tak digubris hingga sekarang.
Kepala Desa (Kades) Tangkoro, Ambo Asse mengatakan, tambang galian golongan C di sepanjang Sungai Tanrongi itu memang perlu ditinjau ulang sebab sudah merusak ruas jalan Bulete - Belawae perbatasan Sidrap.
"Sepanjang jalan poros Wajo - Sidrap berlubang. Kalau turun hujan berkubang dan debu beterbangan ketika kemarau. Penyebabnya karena pengangkutan material pasir dan sitru dari lokasi tambang," ujarnya.
Pihaknya pun berharap tambang yang beroperasi di Sungai Tanrongi itu lebih diawasi lagi. Ruas Bulete - Belawae Bts Sidrap mulai dikeluhkan warga.
"Perlu dipertanyakan dulu. Kalau ada izinnya ditinjau terhadap dampak yang ciptakan," imbuhnya.
Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan
DLHD Wajo, Henri Sultan menyebutkan, aktivitas tambang pasir diwilayah Pitumpanua sebenarnya hanya tiga yang mengantongi izin, satu di Tanrongi dan dua lagi di Desa Marannu.