FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Oknum pejabat di Pangkep
diduga terlibat bagi-bagi proyek. Kerap mengintervensi saat proses lelang.
Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, geram dengan ulah oknum pejabat tersebut. Syamsuddin menyebut ulah para pejabat mengganggu proses pembangunan. Dia tak menyebut nama oknumnya, namun mengarah ke oknum legislator di DPRD Pangkep.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Saya mengajak DPRD bisa mengawasi ini dengan baik, DPRD juga tidak boleh main-main," sebut Syamsuddin, Minggu, 14 Februari.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta para anggota dewan serius menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Bukan ikut mencampuri jalannya proses lelang proyek.
"Pejabat itu harus betul-betul jalankan tugasnya jangan terlibat dalam proyek apalagi sampai melakukan intervensi ke kontraktor," tambahnya.
Kepala Bagian Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pangkep, Muh Amril, mengatakan dugaan keterlibatan oknum dalam tender proyek terhadap kontraktor itu terjadi sebelum masuk proses lelang.
"Itu terdapat pada ranah proses sebelum tender diajukan ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," paparnya.
Hal itu dinilai kerap terjadi apabila ada oknum tertentu yang mengklaim paket tender sebelum dilakulan lelang.
"Ini juga sebenarnya bisa dicek langsung ke OPD terkait. Adanya klaim oknum tertentu terhadap suatu paket pekerjaan yang ada di salah satu OPD," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Pangkep, Abdul Rasyid, membantah apabila ada oknum di DPRD Pangkep mengintervensi proses lelang proyek. "Kami hanya menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan, misalnya tidak sesuai RAB, itu kami tindaklanjuti," tegasnya. (*)