FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Nasib fasum Tello masih tarik ulur. Pembangunan yang saat ini berjalan, didesak dihentikan sementara.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi mengaku baru akan mengagendakan pertemuan bersama Pemkot Makassar dan pemilik lahan. Kejelasan aset tersebut akan dibahas tuntas.
"Cuma kami berharap pembangunannya dihentikan dahulu. Ini kan lagi berkasus jadi sebaiknya dihentikan pengerjaannya. Biar dibicarakan dahulu,” ujarnya, Minggu, 14 Februari.
Kasrudi menyebut agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan meminta kedua pihak menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan. Menurutnya, keduanya sama-sama bersikeras sebagai pemilik lahan tersebut.
"Yang jelas, kita dari DPRD melihat lahan di Tello itu masih tercatat sebagai aset. Inilah yang mau kita perjelas apa dasarnya pemkot dan pemilik lahan itu," ungkapnya.
Pemilik lahan diketahui telah memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan tersebut. Di sisi lain, lahan yang saat ini dibanguni ruko masih tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.
"Nanti di RPD kita hadirkan Bagian Aset dan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Tentu kita tidak ingin hal ini berlarut-larut. Kita akan coba cari jalannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis mengaku bingung mengapa bisa ada pembangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, dalam catatan pemkot, fasum-fasos di Tello masuk dalam aset daerah.
"Kalau ditanya aset atau bukan, itu aset. Di sana itu masuk dalam daftar aset pemerintah kota. Makanya, kalau ada pembangunan itu dipertanyakan pasti,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, mestinya orang yang mengaku memiliki lahan melakukan gugatan agar statusnya bisa jelas. Hanya saja, hingga saat ini proses tersebut belum terlaksana.