Pasca Pencopotan Rusmayani Madjid, Dispar Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah

  • Bagikan

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap ada titik terang terkait masalah dana hibah. Apalagi, Kemenparekraf telah menindaklanjuti permohonan pemkot dengan menyurat ke Kemenkeu.

"Kemenparekraf sudah menyurat juga ke Kemenkeu meminta kebijakan dana hibah Makassar 2020 yang sudah terlanjur masuk ke kas daerah bisa kita gunakan," ungkap Rudy.

Meski begitu, dia tidak begitu was-was. Menurutnya program dana hibah masih terus berlanjut. Bantuan itu akan diberikan kepada pelaku usaha industri pariwisata yang tidak dapat tahap awal.

"Masih ada dana hibah 2021, itu untuk mereka yang tidak dapat 2020. Jidak ada masalah, karena tidak mungkin dobel. Jadi kalau sudah dapat tidak dapat lagi," papar dia. (rdi/iad)

  • Bagikan