PD Parkir Makassar Raya Gandeng Luncurkan Program Parkir Berlangganan untuk Ojol

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya dan Grab resmi meluncurkan program parkir berlangganan untuk Mitra Grab. Senin, (15/2/2021).

Ini sebagai salah satu layanan parkir tepi jalan di Kota Makassar. Kerja sama ini, menjadi komitmen bersama dalam penataan perparkiran di Kota
Makassar.

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menjelaskan, parkir kerap menjadi kendala yang dihadapi mitra pengemudi. Kerjasama ini diharapkan dapat menyediakan sarana parkir yang aman dan tertib, dan mewujudkan keteraturan sosial yang lebih baik.

Kata Irham, kolaborasi dengan Grab merupakan salah satu langkah inovatif yang dilakukan dengan menyediakan parkir berlangganan. PD Parkir Makassar Raya sebagai Perusahaan Daerah yang mengelola perparkiran di Kota Makassar dengan memungut retribusi parkir senilai Rp40.000 untuk GrabBike dan Rp60.000 untuk GrabCar.

"Jadi tepi jalan di kota Makassar dapat digunakan tanpa harus membayar lagi, sebagai bentuk layanan kami menyediakan beberapa tempat parkir yang nyaman bagi mitra Grab," ungkapnya.

Tidak hanya itu, PD Parkir Makassar Raya juga menyediakan layanan call centre untuk pengaduan bagi mitra Grab apabila terdapat pungutan liar.

"Harapan ke depannya kami dapat menata perparkiran di Kota Makassar dengan mitra Grab sebagai percontohan,” ujarnya.

Director of East Indonesia, Grab Indonesia, Halim Wijaya menyampaikan, sejalan dengan misi, sebagai mitra yang turut mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital. Grab yang merupakan aplikasi serba bisa, senantiasa berinovasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mitranya.

  • Bagikan