Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Haeriah Rahman menilai pengalihan tenaga guru ke PPPK pastinya setelah melalui pertimbangan.
"Kalau PPPK ini kan sistemnya kontrak, tiap dua tahun kontraknya diperpanjang. Itu artinya ini bisa menjadi motivasi bagi tenaga guru PPPK agar bisa mengasah kinerja mereka. Kalau kinerjanya bagus tentu kontraknya bisa terus diperpanjang," katanya. (rin/lin)