Disdik Minta Inspektorat Audit, Pemberhentian Honorer di SD 169 Sadar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Dinas Pendidikan (Disdik) Bone meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit dana bos SD 169 Sadar.

SD 169 Sadar menerima dana bos reguler dan afirmasi. Khusus untuk reguler itu nilainya Rp900 ribu per kepala. SD 169 Sadar memiliki siswa 82. Jika dikalikan total dana bos khusus reguler Rp73,8 juta.

Sedangkan khusus dana bos afirmasi sebanyak Rp60 juta. Gaji honorer sepanjang 2020 sebanyak Rp19 juta untuk enam honorer. Sebab, diketahui ada enam non ASN di sekolah tersebut.

Sekretaris Disdik Bone, Nur Salam mengatakan, untuk memastikan apakah ada pelanggaran di dalamnya, harus ada bukti formal baru bisa mengambil sikap. Mulai dari belanjanya, dan sebagainya.

"Saya menyarankan SD 169 diaudit belanjanya untuk menepis tanggapan orang pengelolanya. Dan pihak inspektorat yang berwenang memeriksanya. Setelah itu Dinas Pendidikan akan mengambil sikap terhadap hasilnya," katanya saat ditemui Senin, 15 Februari.

Selain itu Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe datang langsung ke DPRD Bone menyampaikan duduk persoalan kasusnya, Senin kemarin.

Dihadapan anggota DPRD Bone, dia menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). "Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," ujar Hervina.

Meski begitu, Vina sapaan karibnya berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SDN 169 Sadar. Jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah. Jika pun opsi sekolah lain diberikan mengajar, Hervina akui sudah tidak bisa. Sebab sekolah lain jaraknya jauh. "Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer," bebernya.

  • Bagikan