Langgar Tata Ruang, Bongkar Dua Tower Ilegal

  • Bagikan

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib berharap, ke depan, menara telekomunikasi di Kabupaten Sinjai dibangun setelah izin diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

Dia berharap kerja sama provider agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. "Harusnya terbit dahulu rekomendasi dan izin baru membangun. Jangan membangun dulu baru urus izin," kata Irwan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai, Lukman Dahlan menyebut, pada dasarnya pengurusan izin di Kabupaten Sinjai mudah selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. "Izin apa pun itu, tidak sulit diterbitkan selama mengikuti aturan, termasuk pengurusan izin menara telekomunikasi," ujarnya.

Pihak PT IBS, Matius mengaku, akan ke Sinjai membahas masalah tersebut. "Saya akan ke Sinjai untuk membahas terkait hal itu," singkatnya.

Sementara pihak PT Sentratama Menara Indonesia, Iwan enggan merespons saat dikonfirmasi. (*/fajar)

  • Bagikan