Untuk itu, ia meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti kerjasama ini agar segera mendaftarkan anggotanya yang berstatus pegawai non ASN.
"Meminta pimpinan SKPD yang mengkoordinasikan aparat desa serta SKPD yang memiliki pegawai non PNS. Segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama ini,"pungkasnya. (ikbal/fajar)