Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Dapat Santunan dari Kemensos

  • Bagikan

“Kami sudah bersurat ke pemerintah Kecamatan, desa termasuk seluruh Puskesmas agar informasi ini bisa disampaikan kepada ahli waris dengan melengkapi berkasnya lalu membawa ke Dinas Sosial Sinjai agar bisa mendapatkan santunan 15 juta rupiah,” harapnya.

Andi Idnan menambahkan bahwa santunan ini tidak lain untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari Pemerintah kepada keluarga korban. (sir)

  • Bagikan