Curanmor Berkedok Minta Tumpangan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Masyarakat perlu ekstra hati-hati. Jangan mudah iba. Ada komplotan pencuri bermodus minta tumpangan.

Kompolotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil terungkap. Tim Anti Bandit Polres Gowa dipimpin IPTU Imran berhasil menangkap dua orang pelaku, masing-masing bernama Iccang alias Boboho (22), dan M (46). Satu orang lagi bernama Wandi dalam pengejaran.

"Hingga saat ini, sedikitnya delapan orang warga menjadi korban dari aksi yang dilakukan. Kami menduga masih ada korban lainnya yang belum melapor. Karena pelaku ini tidak hanya beraksi di Gowa saja. Tetapi juga beraksi di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir, Rabu, 17 Februari.

Dari tangan pelaku lanjutnya, lima unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, kendaraan roda empat yang digunakan rekan pelaku serta satu buah gawai dan satu bilah senjata tajam jenis badik. "Jadi saat pelaku berhasil menumpang, rekan pelaku ini mengikuti menggunakan mobil," ungkapnya.

"Jadi pelaku yang sama korban ini mengarahkan jalan ke tempat kosong. Setelah itu, pelaku menganiaya korban sampai tak berdaya. Lalu membawa motor dan harta beda lainnya," ungkapnya.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menambahkan, aksi komplotan pencuri motor disertai kekerasan ini sudah terencana. Karena masih ada pelaku yang belum tertangkap, pengembangan masih terus dilakukan. "Tersangka disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," kata Tambunan.

  • Bagikan