Pembayaran Menunggak, Aliran Listrik Kantor Satpol PP Makassar Disegel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Listrik Kantor Satpol PP Makassar yang berada di gedung Disperindag, Jalan Balai Kota diputus pihak PLN, diduga akibat penunggakan pembayaran.

Pemutusan sementara atau penyegelan tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Linmas Satpol PP Makassar, Irwan. Menurutnya kabar tersebut sudah dilaporkan anggotanya.

"Iyaa disegel, anggota sudah melaporkan," singkat Irwan saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, pemutusan tersebut diakibatkan proses pembayaran yang menunggak di pihak Disperindag. Satpol PP hanya menumpang, karena kantor di Balai Kota dipinjamkan ke PTSP.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena pembayaran di pihak Disperindag, kita coba komunikasi ke sana,"tuturnya.

Kata Irwan, di dalam kantor tersebut, terdapat tiga seksi, sepeti Linmas, Binmas, dan operasi. Sehingga pemutusan itu bisa memengaruhi kinerja di lapangan.

"Di dalam kantor, ada Linmas, Binmas, dan Operasi,"pungkasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan