Selebgram Makassar Berulah di Malino, Diskes Gowa: Bukan Kita Cari Kesalahan

  • Bagikan

"Denda yang diterapkan pun beragam untuk setiap kalangan. Untuk masyarakat biasa, Rp100 ribu per orang, PNS/and negara Rp150 ribu per orang, dan pelaku usaha Rp200 ribu," kata Abe.

Khusus untuk pelaku usaha, seperti pengelola villa, juga akan terancam izin operasinya akan dicabut jika benar lalai menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, selebgram tersebut juga rencananya akan menjalani swab tes dalam waktu dekat.

"Rencananya juga akan swab tes. Tapi nanti kita lihat dulu untuk pemeriksaannya yang berlangsung saat ini," tambah Abe di ruang kerjanya. (ishak/fajar)

  • Bagikan