Ambarala Masih Bertugas saat Dapat Undangan Pelantikan

  • Bagikan

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, langkah ini hanya merupakan upaya penyegaran. Ketentuannya, kata dia, selama 2-3 tahun selalu ada pergeseran. Bahkan Ambarala sendiri sudah enam tahun berada di jabatan yang sama.

"Memang prosesnya berdasarkan hasil asesmen. Hasil ini yang menjadi dasar potensi dan kompetensi pegawai. Makanya kita tempatkan sesuai dengan penilaiannya," jelasnya.

Pihaknya juga menunggu arahan gubernur, apakah akan ada proses lelang untuk jabatan yang lowong atau tetap menggunakan skema merit sistem. Pasalnya ada 8 jabatan eselon II yang masih dijabat Plt.

Sementara Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku semua pegawai tetap harus memacu kerjanya. Utamanya para pejabat. Apalagi selama empat kali mutasi, para pegawai masih terus butuh dorongan untuk bekerja. (*/fajar)

  • Bagikan